Mantap! Apresiasi GTK 2022, Guru hingga Kepsek Semua Jenjang Pastikan Tahu 3 Poin Penting Berikut Ini

Kompasin.my.id - Ada informasi seputar Apresiasi GTK 2022 yang perlu diperhatikan oleh guru dan kepala sekolah semua jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah juga penilik.

Adapun informasi seputar Apresiasi GTK 2022 yang perlu diperhatikan ini adalah tentang pendaftaran.

Bisa diketahui bahwa pendaftaran Apresiasi GTK 2022 telah dibuka sejak 19 September 2022 hingga 22 Oktober 2022.

Perlu Anda pahami bahwa Apresiasi GTK 2022 itu sendiri adalah sebuah upaya Kemdikbud untuk memberi penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang telah memberi layanan pendidikan yang baik untuk murid.

Selain itu juga yang mempunyai semangat belajar, berkarya, serta berbagi sesuai dengan visi merdeka belajar.

Ilustrasi


Silakan mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 atau Apresiasi GTK 2022  ini dengan mengirimkan karya terbaik.

Berikut ini merupakan beberapa informasi penting seputar Apresiasi GTK 2022 yang perlu Anda ketahui lebih lengkap.

1. Informasi tentang peserta Apresiasi GTK 2022 yang terdiri atas:

· Pendidik
Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Kemudian Pendidik PAUD dan Pamong Belajar.

· Kepala Sekolah
Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

· Pengawas Sekolah
Pengawas TK, Pengawas Pendidikan Dasar (SD/SMP), Pengawas Dikmen dan Diksus (SMA/SMK/SLB)

· Penilik

2. Persyaratan peserta Apresiasi GTK 2022, antara lain sebagai berikut.

· Minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir.

· Minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.

· Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung
· Kemudian mempunyai akun belajar.id

· Khusus untuk guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan Penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

3. Tahap kegiatan dalam Apresiasi GTK 20222, antara lain:

· Pertama, pastikan bahwa Anda memiliki informasi lengkap dan panduan pelaksanaan sebelum mendaftarkan diri. Anda bisa memperoleh informasi lengkap melalui laman GTK Kemdikbud.

· Selanjutnya buat dan unggah karya di Platform Merdeka Mengajar dan isi form pendaftaran. Lalu pastikan juga bahwa Anda telah memiliki akun belajar.id.

· Adapun penilaian bukti karya Apresiasi GTK 2022 meliputi seleksi administratif, substansi karya, prestasi karya, dan wawancara.

· Peserta yang terpilih mengikuti rangkaian Puncak Hari Guru Nasional 2022 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 26 November 2022.

Itulah informasi seputar Apresiasi GTK 2022 untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta kepala sekolah, pengawas sekolah, juga penilik yang bisa Anda ketahui.

Sumber : (https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/) .
Demikan informasi terbaru yang bisa Detiknet Kabarkan kepada para pembaca setia, jangan lupa simak informasi terbaru lainya di bawah ini


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantap! Apresiasi GTK 2022, Guru hingga Kepsek Semua Jenjang Pastikan Tahu 3 Poin Penting Berikut Ini"

Posting Komentar